Rantau Panjang - Agus Salim, Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Merangin gelar sosialisasi peraturan perundang-undangan bidang peternakan dan kesehatan hewan sebagaimana diamanatkan pelaksanaannya pada pasal 90 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan.
Peraturan yang disosialisasikan utamanya, yakni Undang-Undang Nomor 41 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Peraturan perundang-undangan lainnya yang disosialisasikan, yaitu PP No. 47/2014 tentang Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Hewan, PP Nomor 6 Tahun 2013 tentang Pemberdayaan Peternak, dan Permentan No . 35/2011 tentang Pengendalian Ternak Ruminansia Betina Produktif di Kantor Camat Kecamatan Tabir Kabupaten Merangin
Acara kegiatan sosialisasi dihadiri oleh Camat Kecamatan Tabir, Lurah Pasar Rantau Panjang, Polsek Pasar rantau panjang, Babinsa dan Para Pejagal/ Pemotong Ternak, Dinas yang membidangi fungsi Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Merangin,
Agus Salim menyampaikan, bahwa perubahan UU peternakan dan kesehatan hewan dimaksudkan agar penyelenggara peternakan dan kesehatan hewan dapat mencapai tujuan yang diharapkan, yakni mengelola sumber daya hewan secara bermartabat, bertanggung jawab dan berkelanjutan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat; mencukupi kemampuan pangan, pelayanan jasa asal hewan secara mandiri, berdaya saing dan berkelanjutan bagi percepatan kesejahteraan masyarakat; melindungi, mengamankan dan menjamin wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dari ancaman kesehatan kehidupan manusia, hewan, tumbuhan dan lingkungan; mengembangkan Sumber Daya Hewan dan berusaha memberikan kepastian hukum..
Bangko - Hari Rabies Sedunia (World Rabies Day) yang…
Bangko - Bertempat di Aula Dinas Peternakan dan Perkebunan…
Bangko - Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan Kabupaten…
Rantau Panjang - Agus Salim, Kepala Bidang Peternakan…
Bangko - Bupati Merangin H Al Haris melepas sebanyak…
Bangko - Mulai Juli 2020, Anak-anak yang berdomisili…